Nama | Komentar |
---|---|
Sunarsih Rojopolo Kec.Jatiroto |
Waktu pengiriman : 17 Juni 2020 Pengaduan Kepada : Dinas Sosial kepada yang terhormat kepala dinsos kab lumajang,, saya mau nanya apa ada waktu tenggang atau jangka waktunya untuk menanyakan tentang bst an sunarsih ke bank bri cabang lumajang, karna yang bersangkutan masih sakit atau kurang sehat, trimah ksih. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Sosial |
Tanggal : 23 Juni 2020 Terima kasih banyak atas perhatiannya, untuk lebih jelasnya dan mudah menindaklanjuti nya, silahkan datang ke kantor dinas sosial Lumajang dengan membawa kk, ktp dan kartu kks pada saat jam dinas, silahkan kirim foto KTP agar kami bisa mengcros chek dengan data penerima bantuan. Jika yg bersangkutan benar penerima BST bank BRI, perlu diketahui untuk BST yg melalui bank langsung ditransfer ke rekening masing2...secara otomatis bisa dilihat/diambil sewaktu2 (tdk ditentukan jangka waktunya)demikian yang dapat kami sampaikan. Mungkin mbak nira dapat memberi jawaban yang lebih jelas lagi. Monggo silahkan ???? |