Nama | Komentar |
---|---|
Haedi Dewi Safitri Burno Kec.Senduro |
Waktu pengiriman : 12 Juni 2020 Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil anak saya di akte kandung oleh orang lain, saya mohon akta dengan data palsu tersebut di cabut agar saya bisa mengurus akta anak saya. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Tanggal : 15 Juni 2020 Selamat Pagi, Terkait dengan pengaduan Saudara, silahkan Saudara hubungi nomor Layanan Online WhatsApp (WA) AKTA KELAHIRAN : 082 333 000 121 dengan menyampaikan permasalahan/informasi yang dibutuhkan serta melampirkan berkas (KTP-el dan KK) dalam format JPG/PDF. Demikian untuk menjadi maklum. #DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!! |