Nama | Komentar |
---|---|
Eka N. Rosalynda Rogotrunan Kec.Lumajang |
Waktu pengiriman : 11 Juni 2020 Pengaduan Kepada : Dinas Kesehatan assalamualaikum wr.wb. saya mau menanyakan prosedur pembuatan surat bebas covid. apakah saya langsung ke rumah sakit atau bisa diurus di puskesmas? terimakasih :) |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kesehatan |
Tanggal : 15 Juni 2020 terima kasih, untuk surat bebas covid dengan melaksanakan rapid tes dapat langsung ke rumah sakit dr. Haryoto Lumajang dan membawa kartu identitas. |