Nama | Komentar |
---|---|
Muhammad Ruslan Nurhadi Umbul Kec.Kedungjajang |
Waktu pengiriman : 22 September 2020 Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil assalamualaikum pak/bu,saya ingin pindah kependudukan dari lumajang ke manado,saya mencoba mencari informasi dari artikel ternyata bisa urus dengan cara online,dengan cara saya minta surat keterangan pindah,lalu surat keterangan pindah tersebut bisa langsung dikirimkan oleh pihak dukcapil setempat (lumajang) ke dukcapil tujuan ( manado), mohon pak/bu petunjuknya ???? |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Tanggal : 28 September 2020 Selamat Siang, Terkait dengan Pengaduan Saudara, silahkan Saudara menghubungi nomor layanan online WA SKP WNI (PINDAH DATANG) SKTT & SKOT = 089 537 908 6190, dengan menyampaikan permasalahan/informasi yang dibutuhkan serta melampirkan berkas (KTP-el dan Kartu Keluarga) dalam format JPG/PDF. Demikian untuk menjadi maklum. #DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!! |