Nama | Komentar |
---|---|
Choirul Anam Rogotrunan Kec.Lumajang |
Waktu pengiriman : 04 September 2020 Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil assalamu'alaikum wr. wb mohon infonya apa bisa pengurusan akte kelahiran anak kedua .. secara online saat ini saya domisili dimojokerto dan dampak dari corona covid 19 ini..sy tidak bisa pengurusannya secara langsung..mohon bantuannya terima kasih. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Tanggal : 07 September 2020 Selamat Pagi, Terkait dengan Pengaduan Saudara, silahkan Saudara menghubungi nomor layanan online WA Akta Kelahiran = 082 333 000 121, dengan menyampaikan permasalahan/informasi yang dibutuhkan serta melampirkan berkas (KTP-el dan Kartu Keluarga) dalam format JPG/PDF. Demikian untuk menjadi maklum. #DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!! |