Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Reka Ananti
Pronojiwo Kec.Pronojiwo
Waktu pengiriman : 03 September 2020
Pengaduan Kepada : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

selamat malam:-) apakah benar di dinas koprasi ada pengadaan bantuan blt untuk pelaku umkm. jika memang ada kapang tenggang waktu terakhirnya??dan persyaratannya apa saja? dan kenapa pula informasi ini tidak saya dptkan dari pemerintah desa saya sendiri. apakh memang tdk ada pemberitahuan dari dinas koprasi ke pemerintah desa saya. trimakasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tanggal : 07 September 2020

Di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro benar ada program bantuan produktif bagi Usaha Mikro, nilai bantuan (hibah) sebesar 2,4 juta rupiah per UMKM. Batas pendaftaran sampai dengan minggu ke 2 bulan september 2020.

Persyaratan : 1. Mengisi Formulir yg disediakan di Dinas Koperasi dan UM

                    2. Foto copy E-KTP

                    3. Foto orang+usahanya

                    4. Buku rekening yang bersangkutan

Benar tidak ada pemberitahuan ke masing-masing desa dan kelurahan karena masing-masing para pelaku usaha harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan saat proses pengajuan tersebut.

Terima Kasih.