Nama | Komentar |
---|---|
Mustain Billah Tamanayu Kec.Prononiwo |
Waktu pengiriman : 19 Agustus 2020 Pengaduan Kepada : Bagian Hukum bensin premium di spbu pronojiwo hanya di bukak setelah jam 23:00 hanya melayani para tengkulak. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Bagian Hukum |
Tanggal : 24 Agustus 2020 Terima Kasih atas pengaduan yang disampaikan. Saran kami, monggo dapat berkoordinasi dengan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Dinas Perdagangan, dan Bagian Administrasi Perekonomian Setda mengenai Perizinan SPBU berkenaan Jam operasionalnya serta pelayanan Bahan Bakar Minyak jenis Premium. Demikan, terima kasih. |