Nama | Komentar |
---|---|
Rakhmadi Harsayanto Klakah Kec.Klakah |
Waktu pengiriman : 06 Agustus 2020 Pengaduan Kepada : Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu 1. apa saya daftar persyaratan ijin membuka apotek ? 2. di mana saya bisa download form-form persyaratan yang dibutuhkan ? |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Tanggal : 07 Agustus 2020 selamat pagi, Terkait dengan pengaduan saudara, permohonan perizinan apotek dilakukan secara online melalui aplikasi OSS (oss.go.id) dan melakukan pemenuhan komitmen izin operasional apotek di DPMPTSP. Untuk persyaratan dan konsultasi lebih lanjut mengenai permohonan izin tersebut dipersilakan datang ke Kantor DPMPTSP Jln. Jend. Panjaitan No.89 Lumajang. Demikian untuk menjadi maklum. |