Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Narmi
Pandansari Kec.Senduro
Waktu pengiriman : 24 Juli 2020
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

saya hbs ngurus surat pindah dr lumajang ke jombang, tp saya tdk bisa nyetak e ktp d jombang katanya nik saya dobel, harus hapus data dulu di lumajang

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 27 Juli 2020

Selamat pagi,

Terkait dengan pengaduan Saudara, silahkan Saudara menghubungi nomor layanan online WA VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA = 082 131 910 010, dengan menyampaikan permasalahan/informasi yang dibutuhkan serta melampirkan berkas (KTP-el dan KK) dalam format JPG/PDF.

Demikian untuk menjadi maklum.

#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!