Nama | Komentar |
---|---|
Narmi Pandansari Kec.Senduro |
Waktu pengiriman : 24 Juli 2020 Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saya hbs ngurus surat pindah dr lumajang ke jombang, tp saya tdk bisa nyetak e ktp d jombang katanya nik saya dobel, harus hapus data dulu di lumajang |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Tanggal : 27 Juli 2020 Selamat pagi, Terkait dengan pengaduan Saudara, silahkan Saudara menghubungi nomor layanan online WA VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA = 082 131 910 010, dengan menyampaikan permasalahan/informasi yang dibutuhkan serta melampirkan berkas (KTP-el dan KK) dalam format JPG/PDF. Demikian untuk menjadi maklum. #DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!! |