Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Eko Cahyono
Kerpangan Kec.Leces
Waktu pengiriman : 07 Juli 2020
Pengaduan Kepada : Bagian Umum

assalamualaikum wr. wb. saya berasal dari lumajang tapi sekarang sudah menetap di daerah probolinggo, ijin menyampaikan bahwa didaerah kami tepatnya di desa pejarakan kecamatan randuagung rt.11 rw, 04 ada salah seorang perangkat desa bernama bapak abdullah yang sewenang - wenang dengan melakukan penutupan jalan umum yang sudah berpuluh tahun dijadikan jalan alternatif dikarenakan jalan utama di desa kami yang sangat rusak hingga saat ini, dengan alasan di sebelah jalan tersebut adalah tanahnya. sehingga pengguna jalan harus putar balik melewati jalan - jalan warga sekitar, tidak hanya itu dia juga membunyikan musik dimalam hari hingga larut malam dengan keras sehingga tetangga merasa risih dan tidak ada satupun warga yang berani menegur, mohon kepada pihak kepolisian atau yang bersangkutan dalam hal ini supaya segera ditindak lanjuti demi kenyamanan hidup dikalangan masyarakat , wassalamualaiukum wr.wb.

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Bagian Umum Tanggal : 08 Juli 2020

Terima kasih atas informasi yang diberikan. Mengenai perangkat desa yang bertindak sewenang-wenang hal tersebut bukan merupakan tugas dan wewenang dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang. Layanan pengaduan yang diajukan seharusnya kepada pihak Kecamatan setempat dan dapat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat. Demikian dapat kami sampaikan