Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Faruq 'azzam Fadholi
Ditotrunan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 29 Juni 2020
Pengaduan Kepada : Dinas Perhubungan

selamat malam beberapa waktu lalu, bupati lumajang sempat turun kepada masyarakat di daerah pasirian yang mana menjanjikan bakal ada pembenahan jalan yang menghubungkan antar desa di pasirian, jalan di sekitar pasirian akhir-akhir ini memang bisa dibilang sangat rusak dikarenakan dijadikan sebagai jalur lalulintas tambang pasir. bagaimana kelanjutan dari janji bapak bupati lumajang mengenai hal itu? terimakasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Perhubungan Tanggal : 30 Juni 2020

Selamat siang,
Terkait pertanyaan saudara untuk penanganan jalan yang rusak tersebut adalah menjadi wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Dari dishub wewenang yang berkaitan dengan jalan hanya sebatas sarana perlengkapan jalan seperti rambu, marka, penerangan jalan. Terima kasih.