Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Firda Annisak
Sidorejo Kec.Rowokangkung
Waktu pengiriman : 24 Juni 2020
Pengaduan Kepada : Dinas Pendidikan

selamat malam bpk/ibu saya perwakilan teman-teman yang akan melaksanakan tes utbk tahun 2020. salah satu persyaratan untuk mengikuti tes utbk harus mempunyai hasil rapid tes dari rumah sakit rujukan covid-19 di daerah setempat. dalam konferensi pers yang diadakan oleh pemerintah kabupaten jember memutuskan untuk peserta utbk di universitas jember di wajibkan membawa hasil rapid tes baik yang berdomisili daerah jember atau luar daerah tersebut. keputusan yang di ambil oleh pemerintah kabupaten jember yaitu akan menyelenggarakan rapid tes secara gratis untuk warga asli jember. lalu bagaimana nasib dari kami yang berasal dari luar daerah jember. oleh sebab itu saya mewakili teman seperjuangan saya untuk meminta kebijaksanaanya dengan mengadakan rapid tes massal secara gratis untuk peserta utbk di wilayah kabupaten lumajang. alasan saya mengajukan pengaduan ini karena biaya untuk sekali rapid tes tidaklah murah. harap berbelas kasih kepada peserta dengan keadaan ekonomi keluarga yang tidak mampu/peserta yang menggunakan kip. jadi alangkah baiknya kebijakan yang akan diambil nanti tidak membebani rakyat golongan menengah/bawah. terima kasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Pendidikan Tanggal : 26 Juni 2020

Kami tidak mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti pengaduan saudara sebaiknya pengaduan saudara ditujukan kepada Dinas Kominfo terimakasih.