Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Nuryasin
Ditotrunan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 25 Maret 2020
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

ejaan nama saya di kk sdh betul yaitu nuryasin(digandend) tapi dipas saya buka sensus penduduk online nama saya terpisah nur yasin...yg benar digandeng. bagaimana cara mengganti pada "sensus penduduk online"...mohon diberi solusinya

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 26 Maret 2020

Sebelumnya kami mohon maaf bila ada pelayanan yang kurang memuaskan dari kami terkait administrasi kependudukan.

Dari hasil penelusuran kami, data di database daerah dengan nomor NIK 35081015046xxxxx atas nama NURYASIN (disambung) sudah sesuai dengan database pusat.

Jika data yang masuk di sensus penduduk online nama saudara tidak di sambung, hal tersebut dikarenakan data yang digunakan oleh sensus penduduk online menggunakan Data Kependudukan Bersih (DKB) semester 1 tahun 2019. Saudara bisa konfirmasi terkait permasalahan tersebut pada saat Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) dengan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Juli 2020.

Demikian untuk menjadi maklum.

 

#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!

#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!

#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!

#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!