Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Faryah Anugrah
Jatiroto Kec.Jatiroto
Waktu pengiriman : 30 Januari 2020
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

setiap datang ke dispenduk selalu blangko ektp habis jawabnya, pdahal dispenduk kab lumajng dapat suplai 10000 blangko, sudah 2 kali saya megang suket dan ini yang mau ketiga kalinya, apakah nik 350817440699003 sudah tercetak ektp nya ? terima kasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 04 Februari 2020

Dari hasil penelusuran kami, berkas pengajuan permohonan Saudara tercatat pada tanggal 20 Agustus 2019. Setiap pendaftar yang melakukan layanan KTP-el langsung kita terbitkan suket sambil menunggu SMS dari kami bila KTP-el nya telah selesai kita cetak. Proses cetak KTP-el kita lakukan sesuai dengan urutan tanggal pendaftaran. Hingga saat ini urutan cetak baru sampai pada tgl 9 Agustus 2019.

Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan bahwa KTP-el otomatis berlaku seumur hidup. Jadi, selama tidak ada perubahan elemen data (ganti status, pindah alamat, dsb) KTP-el tidak perlu diganti.

Segala bentuk kepengurusan adminduk GRATISS!!! Silahkan datang sendiri ke Dispenduk untuk mengurus dokumen kependudukan anda.

 

 

#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!!