Nama | Komentar |
---|---|
Farid Tegalrandu Kec.Klakah |
Waktu pengiriman : 16 Mei 2020 Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil assalamualaikum... saya mau tanya, ektp saya untuk nik & nama tidak terlihat atau tulisannya rusak kalo mau membuat ektp baru persyaratannya apa saja? apa bisa langsung ke dinas dukcapil atau prosedurnya seperti membuat ektp baru/ pemula ? trm ksh. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Tanggal : 18 Mei 2020 Wa’alaikumsalam Wr.Wb. Untuk KTP-el yang rusak fisiknya boleh dilakukan pencetakan KTP-el yang baru dengan syarat melampirkan foto Kartu Keluarga (KK) dan foto KTP-el lama ke nomor layanan WhatsApp (WA) KARTU KELUARGA, KTP & KIA : 081 252 023 775 Demikian untuk menjadi maklum. #DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!! |