Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Umi Faristin
Citrodiwangsan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 17 April 2020
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

1. bagaimana cara mengaktifkan kk secara online, brdasarkan informasi dr bpjs kk saya yg baru masih blm terdaftar 2. bagaimana cara pindah domisili secara online dari lumajang ke pekanbaru? karena saya sudah pindah ke pekanbaru terimakasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 21 April 2020

Sebelumnya kami mohon maaf bila ada pelayanan yang kurang memuaskan dari kami terkait administrasi kependudukan.

1.   Terkait dengan sinkronisasi data dengan BPJS, dari hasil penelusuran kami data di database daerah dengan No. NIK 35081045079***** Atas Nama Umi Faristin dengan No. KK 35081004031***** sudah sesuai dengan database pusat. Untuk lebih meyakinkan lagi, sudah kami konsolidasi ulang ke data center kemendagri. Silahkan tunggu 1x24 jam sebelum dipergunakan untuk keperluan BPJS.

2.   Terkait dengan pindah domisili secara online, silahkan Saudara menghubungi nomor layanan WhatsApp (WA) SKP WNI (Pindah Datang) SKTT & SKOT : 082 231 488 282

Demikian untuk menjadi maklum.

#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!