Nama | Komentar |
---|---|
Pratiwi Rojopolo Kec.Jatiroto |
Waktu pengiriman : 14 November 2019 Pengaduan Kepada : Badan Kepegawaian Daerah assalamualaikum, setelah daftar cpns di sscn.bkn.go.id, apakah harus mengirimkan berkas lagi ke bkd? jika iya kapan batas waktu pengirimannya, dan dikirim ke kantor bkd atau ke kantor bupati? ataukah cukup verifikasi lewat online saja? terimakasih dan besar harapan untuk ditanggapi. wassalamualaikum |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Badan Kepegawaian Daerah |
Tanggal : 15 November 2019 Waalaikumsalam, Semua syarat pendaftaran CPNS 2019 diunggah ke sscn.bkn.go.id tanpa mengirim berkas lagi. |