Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Pratiwi
Rojopolo Kec.Jatiroto
Waktu pengiriman : 14 November 2019
Pengaduan Kepada : Badan Kepegawaian Daerah

assalamualaikum, setelah daftar cpns di sscn.bkn.go.id, apakah harus mengirimkan berkas lagi ke bkd? jika iya kapan batas waktu pengirimannya, dan dikirim ke kantor bkd atau ke kantor bupati? ataukah cukup verifikasi lewat online saja? terimakasih dan besar harapan untuk ditanggapi. wassalamualaikum

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Badan Kepegawaian Daerah Tanggal : 15 November 2019

Waalaikumsalam,

Semua syarat pendaftaran CPNS 2019 diunggah ke sscn.bkn.go.id tanpa mengirim berkas lagi.