Nama | Komentar |
---|---|
Rama G.a Mandalika Sumberrejo Kec.Candipuro |
Waktu pengiriman : 06 November 2019 Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mohon maaf saya ingin bertanya.. ciri-ciri no.kk dan nik tersebut belum online bagaimana ya? apakah no.kk dan nik yg blum online/tdk sesuai bisa untuk registrasi sim card di hp?? |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Tanggal : 07 November 2019 Aktif tidaknya data kependudukan Saudara bisa langsung di cek di Dispenduk kabupaten/kota yang sesuai dengan alamat di dokumen kependudukan anda. Untuk itu kami persilahkan Saudara datang langsung ke Dispenduk di loket 7 dengan membawa KK asli dan KTP-el asli/suket asli dan sekaligus melakukan aktivasi KTP-el di loket aktivasi. Dengan demikian data anda akan termutakhir dan terupdate baik di sistem database kami maupun di datacenter Dukcapil Kemendagri dan sekaligus sudah bisa digunakan untuk registrasi simcard gsm maupun untuk kepentingan lainnya. Demikian penjelasan dari kami, mudah-mudahan bisa dipahami. #DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!! |