Nama | Komentar |
---|---|
Muhammad Rohman Banyuputih Kidul Kec.Jatiroto |
Waktu pengiriman : 24 Oktober 2019 Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saya mengalami kendala saat pendaftaran bpjs, dimana e ktp saya tidak dapat di input ke sistem bpjs, menurut informasi ktp saya belum di aktifkan, bagaimana cara mengaktifkan e ktp tersebut? bisakah dilakukan diluar kota? sekian terima kasih |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Tanggal : 25 Oktober 2019 Sebelumnya kami mohon maaf bila ada pelayanan yang kurang memuaskan dari kami terkait administrasi kependudukan. Terkait dengan pengaduan Saudara, untuk mengaktifkan KTP-el dapat dilakukan di luar kota dengan datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdekat. Sehubungan dengan sinkronisasi data dengan BPJS, dari hasil penelusuran kami data di database daerah dengan no. NIK 350817050*** dengan no. KK 350817311*** sudah sesuai dengan database pusat. Untuk lebih meyakinkan lagi, sudah kami konsolidasi ulang ke data center kemendagri. Silahkan tunggu 1x24 jam sebelum dipergunakan untuk keperluan BPJS. Jika masih terdapat kendala, kami persilahkan Saudara datang ke Dinas Dukcapil Kabupaten Lumajang ke Loket 7 dengan membawa KK asli dan KTP asli untuk melakukan pengecekan data daerah dan di pusat lebih detail lagi. Demikian untuk untuk menjadikan maklum.
#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!! |