Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Fendi Kurnia Aris Pratama
Jambekumbu Kec.Pasrujambe
Waktu pengiriman : 07 Januari 2020
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

selamat pagi mau tanya kapan ktp saya jadi kok lama sekali padahal saya butuh banget. ini saja saya mendapat panggilan kerja tapi ktp saya belum jadi. mohon tindak lanjut karena ini penting bagi saya

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 16 Januari 2020

Lambatnya layanan KTP-el di Lumajang terkait keterbatasan blangko dari pusat. Setiap kali kita ambil blangko ke Kemendagri hanya dapat jatah 500 keping setiap bulan, sementara pendaftaran reguler KTP-el di Dispenduk rata-rata 300 orang per hari.

Oleh karena itu setiap pendaftar kita minta untuk menunggu SMS dari kami bila KTP-el nya telah selesai kita cetak. Proses cetak KTP-el kita lakukan sesuai dengan urutan tanggal pendaftaran. Hingga saat ini urutan cetak baru sampai pada tgl 29 Juni 2019.

Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan bahwa KTP-el otomatis berlaku seumur hidup. Jadi, selama tidak ada perubahan elemen data (ganti status, pindah alamat, dsb) KTP-el tidak perlu diganti.

Segala bentuk kepengurusan adminduk GRATISS!!! Silahkan datang sendiri ke Dispenduk untuk mengurus dokumen kependudukan anda.

#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!

#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!

#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!

#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!!