Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Irfan Efendi
Selok Anyar Kec.Pasirian
Waktu pengiriman : 31 Desember 2019
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

persyaratan pembuatan akta kelahiran apa saja persyaratannya terimakasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 31 Desember 2019

Berikut persyaratan untuk pembuatan akta kelahiran:

1.  Surat Keterangan Kelahiran dari penolong kelahiran Bidan/Dokter;

2.     Surat Keterangan Kelahiran dari Desa;

3.  Foto copy Akta Nikah/Akta Perkawinan atau Surat Cerai/Akta Perceraian kedua orang tua kandung;

4.  Foto copy Kartu Tanda Penduduk dan asli Kartu Keluarga kedua orang tua kandung/surat keterangan kematian apabila orang tua sudah meninggal.

 

#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!