Nama | Komentar |
---|---|
Irfan Efendi Selok Anyar Kec.Pasirian |
Waktu pengiriman : 31 Desember 2019 Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil persyaratan pembuatan akta kelahiran apa saja persyaratannya terimakasih |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Tanggal : 31 Desember 2019 Berikut persyaratan untuk pembuatan akta kelahiran: 1. Surat Keterangan Kelahiran dari penolong kelahiran Bidan/Dokter; 2. Surat Keterangan Kelahiran dari Desa; 3. Foto copy Akta Nikah/Akta Perkawinan atau Surat Cerai/Akta Perceraian kedua orang tua kandung; 4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk dan asli Kartu Keluarga kedua orang tua kandung/surat keterangan kematian apabila orang tua sudah meninggal.
#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!! |