Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Husnanuddin
Desa Selok Anyar Kec.Pasirian
Waktu pengiriman : 19 Desember 2019
Pengaduan Kepada : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

mau tanya pak..pada bulan kemarin di desa saya ada pemasangan tiang listrik dan warga yang yang mendapatkan aliran listrik disuruh membayar 3jtan dengan alasan dana tersebut sebagai ganti rugi terhadap pohon yang akan di tebang untuk memperlancar jaringan kabel listrik apakah dana tersebut benar adanya???? terima kasij

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanggal : 23 Desember 2019

Terimakasih untuk pertanyaan dari Saudara Husnanudin, untuk jawaban atas pertanyaan diatas sekiranya adalah ranah dari Dinas Lingkungan Hidup. Terimakasih