Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Muhammad
Ranupakis Kec.Klakah
Waktu pengiriman : 10 Juli 2019
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

mengapa pencetakan ulang ektp harus menunggu berhari-hari seperti buat ektp baru,padahal hanya cetak ulang tidak harus entry maupun update data dan yang jelas databasenya sudah ada tinggal search lalu cetak dan itupun tidak sampai 10 menit sudah jadi. kendalanya ada di apa....? maaf sebelumnya kalau pertanyaannya sampai kesitu

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 10 Juli 2019

Lambatnya layanan KTP-el di Lumajang terkait keterbatasan blangko dari pusat. Setiap kali kita ambil blangko ke Jkt hanya dapat jatah 500 keping, sementara pendaftaran reguler KTP-el di Dispenduk rata-rata 300 orang.

Oleh karena itu setiap pendaftar kita minta untuk menunggu SMS dari kami bila KTP-el nya telah selesai kita cetak. Proses cetak KTP-el kita lakukan sesuai dengan urutan tanggal pendaftaran. Hingga saat ini urutan cetak baru sampai pada tgl 8 Mei 2019.

#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!