Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Muhammad Sugeng Hariadi
Tempeh Kidul Kec.Tempeh
Waktu pengiriman : 14 Maret 2019
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

assalamu alaikum, keluarga saya telah kehilangan kartu keluarga, yang saya tanyakan persyaratan atau berkas yang harus dilengkapi untuk pengajuan pemohonan untuk pembuatan kartu keluarga yang baru sebagai pengganti kartu keluarga yang hilang itu apa saja persyaratannya. wassalam..

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 18 Maret 2019

Persyaratan untuk KK hilang :

1. Surat kehilangan kepolisian asli
2. Fotokopi surat nikah
3. Fotokopi ijazah akhir semua anggota keluarga yang dimiliki
4. Fotokopi akta kelahiran semua anggota keluarga yang dimiliki
5. Golongan darah semua anggota keluarga
6. Datang sendiri salah satu anggota keluarga, maka bisa ditunggu langsung jadi saat itu juga
Keterangan lebih lanjut bisa langsung ke Dispendukcapil Loket 4

#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!!!
#SALAM DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL….!!!