Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Winda Eko S
Kebonsari Kec.Yosowilangun
Waktu pengiriman : 05 Maret 2019
Pengaduan Kepada : Dinas Kesehatan

selamat siang kepada pejabat terkait (admin skpd) saya mau menanyakan terkait permasalahan pembersihan karang gigi dengan fasilitas bpjs di puskesmas yosowilangun, mengapa dokter giginya mengharuskan kalau membersihkan karang gigi hingga 4 sesi atau 4 pertemuan ke puskesmas (karang atas sebelah kanan, karang atas sebelah kiri, karang bawah sebelah kanan dan karang bawah sebelah kiri) padahal bisa semua bisa diselesaikan dalam 1 sesi (jika memakai biaya pribadi di tempat praktek dokter gigi) , apa karena dokter gigi di puskesmas yosowilangun itu mata duitan ya, mau mengakali sistem klaim bpjs dengan klaim 4 kali tindakan ? terimakasih atas tanggapannya dari pejabat terkait (mas admin skpd terkait)

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kesehatan Tanggal : 06 Maret 2019

Pembayaran fasilitas BPJS Kesehatan atas pelayanan rawat jalan di Puskesmas tidak menggunakan sistem klaim tetapi menggunakan sistem kapitasi. sehingga beberapa kalipun seorang BPJS-JKN berobat rawat jalan ke Puskesmas tidak berpengaruh atau tidak ada kaitannya dengan klaim.

Untuk diketahui, yang menggunakan sistem klaim pelayanan di Puskesmas adalah Rawat Inap dan Persalinan. kami berharap komunikasi antara pasien dan dokter selanjutnya dapat lebih baik sehingga dalam rangka mewujudkan pelayanan yang bermutu, masyarakat juga dengan puas dengan pelayanan kesehatan.

Terima atas masukkan dan informasi yang disampaikan. Untuk info lebih lengkap dan lebih jelas silahkan dapat berkunjung ke pelayanan pengaduan masyarakat di Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang Jl. S. Parman No. 13 Lumajang.

#salam sehat :)