Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Dewi Hindra Wijaya
Tompokersan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 04 Maret 2019
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

saya ingin menanyakan bagaimana prosedur, persyaratan dan biaya untuk update akta kelahiran yang bahasa indonesia menjadi dua bahasa ( bahasa indonesia dan bahasa inggris. adapun pertanyaan ini ditujukan karena sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar beasiswa di luar negeri.

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 06 Maret 2019

Terkait dengan akta tersebut, kami persilahkan datang langsung ke Dispenduk dengan membawa fotokopi KTP kedua orang tua, fotokopi KK, dan legalisir fotokopi surat nikah orang tua. Segala bentuk pengurusan dan pelayanan adminduk adalah GRATIS.

#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!!!
#SALAM DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL….!!!