Nama | Komentar |
---|---|
Syamsul Huda Watukandang Kec.Candipuro |
Waktu pengiriman : 18 Mei 2019 Pengaduan Kepada : Dinas Perdagangan peraturan jarak pasar tradisional dengan mini market mohon pemkab lumajang yang berwenang di singkronisasikan perijinan mendirikan usaha perdagangan mini market untuk di desa desa sudah menyalai aturan |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Perdagangan |
Tanggal : 12 Februari 2020 Terimaksih atas informasi dan masukannya. Terimakasih |