Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Syamsul Huda
Watukandang Kec.Candipuro
Waktu pengiriman : 18 Mei 2019
Pengaduan Kepada : Dinas Perdagangan

peraturan jarak pasar tradisional dengan mini market mohon pemkab lumajang yang berwenang di singkronisasikan perijinan mendirikan usaha perdagangan mini market untuk di desa desa sudah menyalai aturan

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Perdagangan Tanggal : 12 Februari 2020

Terimaksih atas informasi dan masukannya.
Lebih lanjut akan kami sampaikan dan koordinasikan dengan  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan kami mohon untuk pengaduan dilengkapi dengan data lokasi dan keberadaan minimarket yang dimaksud..

Terimakasih