Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Muhammad Taufik Hidayay
Tompokersan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 09 Mei 2019
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

kenapa saya mengurus ktp gak langsung jadi masih di suruh nunggu-+ 2minggu baru jadi? alasan klasiknya blangko masih habis,.. memang dari dulu gak ada pengajuan/perbaikan apa? tolong untuk pihak terkait khususnya kepala bidang kependudukan harus bisa memberi perubahan yg lebih baik dari yg sebelum2nya. rakyat sudah memfalitasi mobil dinas dan gaji yg besar tolong diperhatikan. nb : kasian pak yang jauh dari rumah rela berangkat pagi,ijin kerja meninggalkan penghasilan yaa yg cukup utk makan saja. tetapi masih harus menunggu lama lagi. semoga bpk/ibuk petugas dinas terkait selalu diberi kesehatan dan umur yang panjang untuk mengabdi demi tanah air tercinta kita.khususnya kab.lumajang yg guyup rukun. terimakasih. ????

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 16 Mei 2019

Sebelumnya kami mohon maaf bila terdapat pelayanan yang kurang memuaskan dari kami. Terkait dengan ketersediaan blanko KTP-el dari pusat yang memang terbatas, hingga saat ini kami masih berupaya untuk terus memenuhinya dengan secara berkala datang ke Dirjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta Selatan. Untuk sementara ini, sambil menunggu ketersediaan blanko akan kami terbitkan suket yang fungsinya sama dengan KTP-el dan berlaku selama 6 (enam) bulan. Apabila blanko KTP-el sudah ada dan mencukupi, akan kita cetak sesuai urutan pengajuan untuk kemudian kami informasikan melalui SMS agar bisa segera diambil di Dispenduk. Setiap pengambilan blanko KTP-el ke pusat, semua daerah hanya mendapatkan jatah 1000 keping blanko, sementara setiap hari pengajuan cetak KTP-el di Dispenduk Kab. Lumajang rata-rata sebanyak 300 berkas. Demikian untuk menjadikan maklum.