Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Novianto
Kaliboto Lor Kec.Jatiroto
Waktu pengiriman : 20 Desember 2018
Pengaduan Kepada : Dinas Kesehatan

mohon info..apakah memang ada peraturan dari dinkes yg mengharuskan warga sakit harus pulang meski masih belum sembuh bila sudah rawat inap 3 hari...saya ikut bpjs mandiri..masuk rawat inap puskesmas hari selasa kemarin..dan harus pulang tadi pagi meski masih belum sembuh..padahal bpjs sudah bayar tiap bulan nya..makasih..

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kesehatan Tanggal : 27 Desember 2018

terima kasih atas pengaduannya..secara prosedur, semua pasien diperbolehkan pulang atas persetujuan dan rekomendasi dokter..

mohon informasi terkait ....

Nama Puskesmas :

Nama Pasien :

Diagnosa pasien :

kritik dan saran pengaduan dapat menghubungi Dinas Kesehatan (0334)881066

dan pengaduan lebih lengkap dapat disampaikan secara lengkap di ruang pengaduan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang

Jl. S. Parmas No.13 Lumajang