Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Niman
Desa Sruni Kec.Klakah
Waktu pengiriman : 18 Desember 2018
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

ktpnya h.abdulrohman desa sruni kec.klakah sudah jadi apa belum? karna sampai sekarang belum ada penjelasan.teks.

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 21 Desember 2018

Setelah kami teliti di database kependudukan, hasil perekaman atas nama H. ABDUL ROHMAN dengan NIK 3508191404590002 dengan alamat Dusun Curah Pakem RT. 013 / RW. 007 Desa Sruni Kecamatan Klakah, terindikasi DUPLICATE RECORD. Artinya penduduk yang bersangkutan telah melakukan perekaman sebanyak 2 (dua) kali dengan NIK yang berbeda. Solusinya, penduduk tersebut bisa datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang pada jam kerja menemui Bapak Agus Warsito Utomo (HP. 081336218182) untuk memastikan data mana yang akan digunakan dengan pertimbangan merujuk pada dokumen sah yang dimiliki, misalnya buku nikah, akta kelahiran, atau ijazah. Demikian untuk menjadikan maklum.

 

#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!

#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT