Nama | Komentar |
---|---|
Muchammad Nur Hamdan Citrodiwangsan Kec.Lumajang |
Waktu pengiriman : 01 Desember 2018 Pengaduan Kepada : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang assalualikum wr wb . saya mau tanya apakah benar dapat bantuan bedah rumah kita harus memberikan tukang uang tambahan ?? |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang |
Tanggal : 04 Desember 2018 Wa'alaikum salam wr.wb. Mohon maaf bapak karena ini bukan kewenangan Dinas PUTR, Silakan Bapak mengirim pengaduan Ke Dinas Perumahan dan kawasan permukiman ( PKP ) Terima kasih |