Nama | Komentar |
---|---|
Raymizard Alifian Firmansyah Klakah Kec.Klakah |
Waktu pengiriman : 27 Februari 2019 Pengaduan Kepada : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang assalamualaikum wr wb saya ingin meminta perbaikan jalan yang rusak dari klakah hingga ke lumajang kota, hal ini bisa berdampak bagi keselamatan pengendara yang melintas. mohon sekali lagi untuk perbaikan jalannya. terimakasih atas tanggapan dan respon nya. wassalamu'alaikum wr wb |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang |
Tanggal : 04 Maret 2019 Jalan probolinggo hingga lumajang adalah jalan nasional ruas/link merupakan aset/kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII di Surabaya. Pemkab Lumajang sdh melakukan langkah koordinasi baik secara lisan/telpon maupun dengan surat ataupun bertemu langsung untuk memohon segera dilakukan perbaikan mengingat jalan tersebut menjadi kewenangan penuh BBPJN VIII di bawah kementerian PUPR. Demikian penjelasan dari kami, terima kasih. |