Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Yudi Prifirmanto
Tunjungrejo Kec.Yosowilangun
Waktu pengiriman : 04 Februari 2019
Pengaduan Kepada : Dinas Pariwisata & Kebudayaan

selamat siang bpk/ibu kepala dinas pariwisata dan kebudayaan. di desa tunjungrejo terdapat bekas benteng peninggalan jepang dan sekarang masuk di tanah milik warga dan sebagian sudah rusak. apa bisa peninggalan sejarah tersebut di daftarkan sebagai bagian situs sejarah bangsa? dan kalo bisa apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah desa tentang proses tersebut?terima kasih.

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Pariwisata & Kebudayaan Tanggal : 07 Februari 2019

Terima kasih atas saran dan masukan anda kepada kami. Bunker Jepang tersebut sudah pernah dilakukan penelitian oleh Balai Arkeologi Yogyakarta tahun 2013 dan telah dilakukan pendataan kembali tahun 2015 oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang. Peran Desa dan masyarakat terhadap cagar budaya adalah salah satunya dengan melaporkan kerusakan/ hilang / musnahnya cagar budaya kepada instansi yang berwenang.

Terima kasih atas saran dan masukan anda kepada kami sehingga cagar budaya yang terdapat di Lumajang tetap lestari.