Nama | Komentar |
---|---|
Rahma Yunita Ratnasari Surodakan Kec.Trenggalek |
Waktu pengiriman : 31 Desember 2018 Pengaduan Kepada : Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman assalamualaikum. selamat pagi. saya pendatang baru di kota lumajang. saya mau mencari kontrakan/kos kosan/ homestay yang resmi. yg memiliki sertifikat pendirian kontrakan. lalu bagaimana cara cek kontrakan yang terdaftar di lumajang. karena kontrakan saya saat ini masih baru dan begitu banyak penghuni yang kurang adap istiadatnya. tolong segera cek kontrakan saya yang berada di kecamatan lumajang. terima kasih sebelumnya. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman |
Tanggal : 02 Januari 2019 Waalaikumsalam, untuk masalah sertifikat pendirian kontrakan/kos kosan/atau homestay data dan Perijinannya ada di Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu. Silahkan menghubungi Dinas tersebut. |