Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Nofa Ira Januarseh
Sumber Anyar Kec.Rowokangkung
Waktu pengiriman : 14 November 2018
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

selamat pagi..saya mau tanya sekaligus mengeluhkan attitude pihak perekam data ktp di dispenduk lmj,saya kerja di bali dn plng hanya untuk mengurus kelengkapan data dan cuti hanya 3 hari,untuk perubahan data di kk dn ktp atau pembaharuan data/fto di ktp apa bisa?? dan saya antre sekitar 5 jam,stelah dapt giliran saya di suruh masuk di ruang perekaman data ktp. dsna ada petugas yang sangat2 tidak sopan dari nada bicara dan pelayanan, saya hanya menanyakan apa saya bisa perbaharui foto dan data2 yang lain seperti ttd krna sudah sekitar 6 thn dn skrg sya susah untuk menirukan ttd trsebut, dn dri pelajar ganti karyawan,dri fto yg lama memang berhijab,dn kemaren saya memang tdak berhijab, sya hanya ingin mengubah tersebut,dn petugas malah menanyakan apa saya mau ganti agama, apa sopan seorg petugas manyakan itu?? masa saya di suruh mengubah agama saya di kk terlebih dahulu kalau ingin mengubah data ktp, karna saya tdk berhijab ,tdk sesuai yg di ktp, dan petugas tersebut buka pintu dengan sangat keras dn seolah2 marah membuat semua antrean kaget,apa petugas tersebut tdk pernah di ajarkan sopan santun dan menghargai waktu yg saya habiskan untuk ngantre dan saya mendapatkan pelayanan yg sangat mengecawan.

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 16 November 2018

Pertama kami sampaikan permohonan maaf terhadap ketidaknyamanan dalam pelayanan kami yang Saudara alami. Perlu kami sampaikan juga, bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman petugas kami dalam menyikapi permohonan perubahan data yang Saudara ajukan. Kalau perubahan data berupa tanda tangan digital dan foto dalam KTP-el pada prinsipnya bisa dilakukan, akan tetapi ada perlakuan khusus. Apabila Saudara ingin melakukan hal tersebut, bisa hadir pada setiap hari Sabtu (tambahan hari pelayanan) pada jam 07.30 - 11.00 WIB supaya tidak mengganggu pelayanan reguler. Selanjutnya untuk masalah pintu yang berbunyi keras saat ditutup, memang kondisinya seperti itu. Jadi kalau tidak didorong secara kuat pintu tidak bisa menutup secara sempurna dan akan membuka sendiri. Hal ini akan mengganggu kenyamanan proses perekaman, mengingat ruangan ber-AC. Demikian untuk menjadikan maklum.

 

#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!!

#SALAM DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!