Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Fiqrotul
Kebonan Kec.Klakah
Waktu pengiriman : 02 Oktober 2018
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

pada saat pendaftaran akun untuk pendaftaran cpns ktp dan kk saya tidak valid, saya heran kenapa bisa demikian. karena ktp dan kk saya asli. dan baru di terbikan bulan januari tahun 2018 karena saya membuat kk baru karena saat ini sudah berkeluarga. saat ingin mengecek kk dan ktp online saya juga tidak bisa karena web dukcapil kemendagri tidak bisa di akses. dan web dukcapil lumajang blm tersedia layanan pengecekan kk dan ktp secara online. mohon informasinya apa yang harus saya lakukan untuk memvalidasi kk dan ktp saya ? karena saya tidak bisa datang langsung ke dukcapil lumajang dikarenakan sedang di luarkota. sedangkan pendaftaran cpns hanya tinggal beberapa hari lagi. mohon bantuan dan jawabannya, trimakasih.

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 04 Oktober 2018

Silahkan datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang di Pelayanan Loket 7 (tujuh) dengan membawa KK asli dan KTP asli untuk sinkronisasi data anda.

#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!! 
#SALAM DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!