Nama | Komentar |
---|---|
Triyono Pandan Wangi Kec.Tempeh |
Waktu pengiriman : 01 Oktober 2018 Pengaduan Kepada : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa saya pingin pemerintah lumajang memberdayakan masyarakatnya,untuk membudidayakan maggot bsf sebagai pakan ternak pengganti pakan pabrikan yg terus merangkak naik..karena maggot hanya makan sampah sisa makan sehari" dan bukan tidak mumgkin lumajang akan bebas sampah mellalui aplikasi maggot dan ternak...sehingga setiap warga bisa beternak tanpa memebeli pakan pabrikan..saya siap membantu dalam hal ini,karena saya sendiri sudah budidaya maggot...mungkin ini awal di lumajang,terimakasih. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Tanggal : 05 Oktober 2018 Pelatihan (Pemberdayaan Masyarakat) dengan membudidayakan Maggot bfc adalah : 1. Regulasi Desa melalui Dana Desa (DD) yang dikoordinasikan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat melalui perencanaan pada anggaran APBDes di tahun 2019 (Musdes) 2. Regulasi Alternatif kedua dengan proposal Pemberdayaan Masyarakat sinergi dengan penggunaan dana APBD Kabupaten melalui dana bantuan Hibah, CSR, Serap Aspirasi Dewan dll. |