Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Nina Julita Sari
Ranuyoso Kec.Ranuyoso
Waktu pengiriman : 26 September 2018
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

assalamu'alaikum wr.wb. bagaimana cara mengetahui no kk baru kita sudah aktif atau belum?klo semisalkan belum,bagaimana cara mengaktifkan no kk yang baru agar data antara nik dan no kk valid?mohon pencerahannya,terima kasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 27 September 2018

Untuk mengetahui data aktif di kabupaten, bisa ditanyakan ke Kecamatan atau datang langsung ke Kantor Dispendukcapil Lumajang dengan membawa KK asli beserta KTP-el dengan alamat sesuai KK. Sedangkan untuk mengetahui data aktif di pusat, bisa langsung ke Kantor Dispendukcapil Lumajang dengan persyaratan membawa KK asli beserta KTP-el dengan alamat sesuai KK untuk dilakukan pengecekan data apakah data sudah valid (di lokal dengan di pusat sama) atau belum.
#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!! #SALAM DUKCAPIL BISA...BISA...BISA...!!!