Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Diky Setiawan
Gondoruso Kec.Pasirian
Waktu pengiriman : 19 Agustus 2018
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

apa saja syarat untuk mengajukan pembuatan e ktp baru dan apakah bisa melakukan perekaman langsung di kec,pasirian ataukah memang harus ke lumajang.

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 21 Agustus 2018

Perekaman KTP-el untuk pemula bisa dilakukan di kecamatan dimana anda berdomisili dan cukup dengan hanyamembawa fotokopi kk saja.

 

#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!!
#SALAM DUKCAPIL BISA...BISA...BISA...!!!