Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Lailatul Qomariyah
Labruk Lor Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 22 Januari 2018
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

maaf sebelumnya saya mau tanya, nik saya di ktp dengan yang di kk itu beda. dan tamatan pendidikan juga masih sd. itu bagaimana merubahnya ? apakah ada syaratnya atau langsung mengajukan kesalahan ? terima kasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 25 Januari 2018

KK tidak ada batas waktunya selama tidak ada perubahan elemen data yang terjadi pada anggota keluarga. Apabila terjadi perubahan data, maka bisa langsung diajukan di kecamatan dengan membawa KK asli dilampiri dokumen pendukung. Misal perubahan tingkat pendidikan, ya. . . harus membawa fotocopy ijazah terakhir yang dimiliki.

Untuk NIK yang tidak sama, maka yang dipakai rujukan adalah NIK yang tercantum di dalam KTP-el.

#SALAM DUKCAPIL BISA......!!!