Nama | Komentar |
---|---|
Yolla Rogotrunan Kec.Lumajang |
Waktu pengiriman : 16 Mei 2018 Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagaimana cara menambah nama saya di kk nenek saya,apa saja persyaratan nya |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Tanggal : 17 Mei 2018 Sebelumnya anda berdomisili dimana? Bila domisili berbeda dengan KK tujuan, anda harus melakukan proses perpindahan penduduk terlebih dahulu dengan persyaratan : Demikian untuk menjadikan maklum #SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA) ....!! |