Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Dwi Prassetyo
Besuk Kec.Tempeh
Waktu pengiriman : 08 Mei 2018
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

assalamualaikum. saya warga lumajang yg bkerja di luar kota dan jarang pulang. saya buat e-ktp bulan mei 2017, sampai skrang blum ada kbarnya. mohon bisa di bantu untuk status e-ktp saya. terima kasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 19 Agustus 2019

Pengajuan KTP-el reguler, baru bisa tercetak mulai pertengahan JUli 2017, kareba pada bulan sebelumnya ketersediaan blanko KTP-el tidak ada. Sehingga penduduk yang mengajukan pada waktu itu diterbitkan Surat Keterangan pengganti KTP-el yang berlaku selama 6 bulan. Untuk mendapatkan fisik KTP-el maka Saudara setelah masa berlaku Surat Keterangan habis, segera mengajukan untuk ditukar dengan fisik KTP-el.

Demikian untuk menjadikan maklum.

#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)...!!

#SALAM DUKCAPIL BISA...BISA...BISA...!!!