Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Muhamad Dandy Kris Indrawan
Tompokersan Kec.Lumajang
Waktu pengiriman : 16 April 2018
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

assalamualaikum wr. wb. saya dandy, sebelumnya saya mohon maaf karena tidak mengisi no. ktp, karena saya belum punya ktp, namun pada kolom tersebut saya isi dengan no. kk atau nik saya. saya sudah tidak tinggal bersama kedua orang tua saya melainkan saya sekarang tinggal bersama kakek saya. hal ini terjadi karena kedua orang tua saya sedang bekerja di luat negeri. langkah apa saja yang harus saya tempuh untuk memindahkan nama saya dari kk orang tua saya ke kk kakek saya, agar saya bisa dengan segera membuat ktp. mohon d respon terima kasih wassalamualaikum wr. wb.

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 23 April 2018

Saudara harus melakukan pecah / pisah KK dengan membawa KK induk yang asli dan KK asli yang mau ditumpangi ke kecamatan untuk dilakukan perubahan data, ini dilakukan apabila Alamat KK induk dengan KK yang mau ditumpangi dalam satu alamat.

Apabila alamat KK induk dengan KK yang mau ditumpangi beda alamat, maka Saudara wajib melakukan proses pindah dari alamat asal ke alamat tujuan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Sayangnya Saudara tidak menginformasikan alamat orang tua yang saat ini dan alamat kakek Saudara.

 

#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!! #SALAM DUKCAPIL BISA...BISA...BISA...!!!