Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Hendra
Pasrujambe Kec.Pasrujambe
Waktu pengiriman : 22 Maret 2018
Pengaduan Kepada : PD SEMERU

saya hanya ingin bertanya, kapan tambang pasir di daerah saya dibuka karena berdampak pengangguran terhadap bapak saya, sedangkan bapak saya butuh uang untuk membiayai saya melanjutkan kuliah ke ptn

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
PD SEMERU Tanggal : 10 April 2018

Bersama ini kami menanggapi atas pertanyaan saudara, dapat kami jelaskan bahwa pada dasarnya PD. Semeru Lumajang adalah perusahaan Daerah yang bergerak di bidang Usaha Jasa Perdagangan dan Divisi pertambangan, namun yang dimaksud disini adalah PD. Semeru hanya bergerak dibidang usaha dan bisnisnya saja (unit galian mineral logam dan Unit mineral batuan), namun dari aspek regulasi, kebijakan penambangan serta pemetaan2 wilayah tambang bukan merupakan kewenangan PD. Semeru. Demikian untuk menjadikan maklum dan semoga bermanfaat.. Wassalamualaikum WR WB. admin PD. Semeru ANIS ANTAS DIAN PRANATA