Nama | Komentar |
---|---|
Dwi Evan Agung Setiadi Kaliboto Lor Kec.Jatiroto |
Waktu pengiriman : 16 Maret 2018 Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yth bapak/ibu di dispenduk lumajang saya mau tanya kenapa e-ktp saya belum jadi? padahal saya hanya ganti status dan pindah rt dan rw. mohon ditanggapi kenapa begitu lama untuk pembuatan e-ktp. |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Tanggal : 20 Maret 2018 Pengajuan KTP elektronik berdasarkan SOP (Standar Operating Prosedur) dapat diselesaikan selama 14 (empat belas) hari kerja dan data tidak bermasalah. Berdasarkan history hasil cetak, KTP-el atas nama saudara sudah tercetak tanggal 25 Januari 2018. Silakan dicek di Desa/Kecamatan. Demikian untuk menjadikan maklum #SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!! #SALAM DUKCAPIL BISA...BISA...BISA...!!! |