Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Ida Fatmawati
Jarit Kec.Candipuro
Waktu pengiriman : 03 Agustus 2017
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

assalamualaiku pak buk.. .. kapan kk saya dan orang tua saya jadi? serta ktp saya dan suami jadi? sudah lebih 5 bulan belum jadi dan dijanjikan saja.. .saya sudah nolak balik ke dispenduk tp gak jadi-jadi... kira2 pastinya kapan kk sama ktp saya jadi? saya butuh buk pak.. ..

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 22 Agustus 2017

Kartu Keluarga bisa diajukan di masing-masing kecamatan, bagi penduduk yang saat ini masih memegang KK Draft segera ditukarkan dengan blanko KK yang asli. Untuk KTP-el bagi penduduk yang baru pertama kali melakukan perakaman tidak bisa serta merta KTP Elektroniknya dicetak, kareana masih ada proses penunggalan data di data center Kementerian Dalam Negeri. Apabila proses penunggalan data sudah selesai dan dinyatakan data penduduk yang bersangkutan benar-benar tunggal, maka data tersebut akan dikirim by sistem ke daerah untuk dilakukan cetak fisik KTP-el nya.

Demikian untuk menjadikan maklum. Untuk penerbitan KTP-el karena perubahan data, pindah alamat, ganti status, hilang atau rusak apabila datanya tidak bermasalah, maka 5 hari dari pengajuan KTP-el bisa diambil.