Nama | Komentar |
---|---|
Aulia Farisqi Purwosono Kec.Sumbersuko |
Waktu pengiriman : 11 Juli 2017 Pengaduan Kepada : Dinas Perhubungan mohon ditertibkan pak untuk parkir liar yang di alun-alun,lebih enak dijaga oleh parkir dishub pak bisa gratis.kalau dijaga parkir liar kena karcis 2-3rb.terutama di dpn smpk pak,kadang parkir liarnya agak ke tengah jalan,ganggu orang yg lewat.terima kasih |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Perhubungan |
Tanggal : 13 Juli 2017 Penertiban telah dilakukan sejak hari Rabu tanggal 12 Juli 2017. Penempatan jukir dari Dinas Perhubungan dengan rompi resmi berwarna merah. Himbauan kami bagi pengguna jalan silahkan parkir kendaraan di tempat yang sudah disiapkan, baik untuk R2 atau R4. Dan tidak melanggar rambu yang sudah terpasang karena rambu jalan bukan asesoris. |