kembali
Kiki Kurniawan
22 Juni 2017 ✓
tanggapan pengaduan tanggapan oleh tanggapan dinas kependudukan dan pencatatan sipil tanggal : 21 juni 2017 untuk pengurusan fisik ktp-el sudah bisa diajukan sekarang, mengingat blangko ktp elektronik sudah tersedia. untuk pengajuan penerbitan ktp-el, saudara cukup membawa foto copy kk dan dilampiri surat keterangan pengganti ktp elektronik (suket) . sedangkan untuk kartu keluarga, blangko masih dalam proses pengadaan dan minggu ii bulan juli 2017 sudah bisa dicukupi. pengajuan penerbitan ktp-el masih berada di kantor lama dan pengajuan penerbitan kk sementara ini berada di stadion semeru lumajang. pengaduan: 1.saya sudah mengajukan pembuatan ktp-el per desember 2016 pak, sampai sekarang belum jadi, informasi dari petugas di kecamatan pasirian, kartunya belum ada (update 3 harinya yg lalu). kok ya aneh sekali pak? pembuatan ktp-el sampai 6 bulan belum selesai, ditunggu quick responnya, 2. kapan ada blangko untuk kk pak? ditunggu tanggapannya, tks
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
03 Juli 2017
Kami sudah paham apa yang saudara inginkan. Jadi besok (setiap hari kerja) Senin - Jum'at Saudara bisa mengajukan kembali untuk penerbitan fisik KTP-el nya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lumajang (kantor lama) dengan membawa foto copy KK dilampiri Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang saat ini Saudara pegang. Blanko KTP-el baru di distribusikan oleh Pusat (Kemendagri) ke Lumajang pada akhir bulan Mei 2017. Bagi pemegang Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang masa berlakunya sudah habis segera mengajukan penerbitan fisik KTP-el nya, ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang dengan membawa persyaratan sebagaimana tersebut.
Demikian untuk menjadikan maklum.