Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Kiki Kurniawan
Selok Awar-awar Kec.Pasirian
Waktu pengiriman : 22 Juni 2017
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

tanggapan pengaduan tanggapan oleh tanggapan dinas kependudukan dan pencatatan sipil tanggal : 21 juni 2017 untuk pengurusan fisik ktp-el sudah bisa diajukan sekarang, mengingat blangko ktp elektronik sudah tersedia. untuk pengajuan penerbitan ktp-el, saudara cukup membawa foto copy kk dan dilampiri surat keterangan pengganti ktp elektronik (suket) . sedangkan untuk kartu keluarga, blangko masih dalam proses pengadaan dan minggu ii bulan juli 2017 sudah bisa dicukupi. pengajuan penerbitan ktp-el masih berada di kantor lama dan pengajuan penerbitan kk sementara ini berada di stadion semeru lumajang. pengaduan: 1.saya sudah mengajukan pembuatan ktp-el per desember 2016 pak, sampai sekarang belum jadi, informasi dari petugas di kecamatan pasirian, kartunya belum ada (update 3 harinya yg lalu). kok ya aneh sekali pak? pembuatan ktp-el sampai 6 bulan belum selesai, ditunggu quick responnya, 2. kapan ada blangko untuk kk pak? ditunggu tanggapannya, tks

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 03 Juli 2017

Kami sudah paham apa yang saudara inginkan. Jadi besok (setiap hari kerja) Senin - Jum'at Saudara bisa mengajukan kembali untuk penerbitan fisik KTP-el nya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lumajang (kantor lama) dengan membawa foto copy KK dilampiri Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang saat ini Saudara pegang. Blanko KTP-el baru di distribusikan oleh Pusat (Kemendagri) ke Lumajang pada akhir bulan Mei 2017. Bagi pemegang Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang masa berlakunya sudah habis segera mengajukan penerbitan fisik KTP-el nya, ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang dengan membawa persyaratan sebagaimana tersebut.

Demikian untuk menjadikan maklum.