Nama | Komentar |
---|---|
Chusni Kurniawan Labruk Kidul Kec.Sumbersuko |
Waktu pengiriman : 08 Juni 2017 Pengaduan Kepada : Dinas Pendidikan kenapa tunjangan fungsional (stf-gbpns) 2016 tidak cair, sedangkan sekarang kementerian agama kab.lumajang minta pemberkasan lagi di th. 2017 |
Tanggapan oleh | Tanggapan |
---|---|
Dinas Pendidikan |
Tanggal : 21 Juni 2017 1. Pencairan dilakukan langsung oleh pusat berdasarkan kevalitan data di dapodik 2. SK di pusat sesuai alokasi tiap kabupaten 3. Tidak ada pemberkasan |