Beranda Formulir Pengaduan Panduan Pengaduan
Data Pengaduan
Nama Komentar
Rosita Dewi Permatasari
Klakah Kec.Klakah
Waktu pengiriman : 06 Januari 2016
Pengaduan Kepada : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

pengurusan ktp hampir 2 tahun gak kelar!!! kami mengurus ktp pindah domisili atas nama: kelik boediyanto no. ktp 3374010912730001 eli sabet no. ktp 3309064508840005 diberi surat keterangan pengganti ktp oleh kantor kecamatan ranuyoso pada 8 mei 2014. kemudian pada bulan november 2015 kami berencana membeli rumah di ranuyoso secara kpr. namun ktp kami ditolak oleh bank. akhirnya kami mengurus penerbitan ktp asli. surat keterangan tersebut ditarik oleh dinas capil pada awal desember 2015. dan sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali. bahkan sekarang kami tidak mempunyai kartu identitas sama sekali. jadi kami tidak bisa mempunyai tempat tinggal karena tidak punya uang, tapi karena tidak punya ktp. ironi sekali. kami mohon pemkab lumajang bisa menunjukkan kinerjanya sesuai amanah dan sumpah jabatannya untuk melayani warganya. terimakasih

Tanggapan Pengaduan
Tanggapan oleh Tanggapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal : 27 Februari 2017

Cetak KTP-el sudah dilaksanakan di Kabupaten Lumajang mulai pertengan bulan Januari 2015. Jadi bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman Biometrik (sidik jari dan Iris Mata), segera mengajukan untuk pencetakan KTP-el nya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lumajang setiap hari Kerja dengan membawa persyaratan Foto Copy KK dan Surat Keterangan Sudah Melakukan Perekaman dilengkapi dengan surat pengantar pencetakan KTP-el dari kecamatan setempat.

Demikian untuk menjadikan maklum.